Rabu, 22 Mei 2019

Fesyen Halal, Kebutuhan Masyarakat atau Strategi Pemasaran Belaka?


"Hah! pakaian ada sertifikasi halalnya? Paling strategi pemasaran aja nih" Begitulah tanggapan saya ketika pertama kali mendengar beberapa produk sandang mengeluarkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Biasanya sertifikasi halal identik terdapat dalam produk makanan dan minuman karena memang apa yang seorang muslim konsumsi sudah diatur ketentuannya dan di luaran sana masih banyak beredar produk makanan dari bahan non halal. Tapi kalau sertifikasi halal dalam produk fesyen buat apa? Emang ada pakaian yang haram?


Meski sempat mengundang pro kontra, ternyata sertifikasi halal di luar produk makanan dan minuman ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini diciptakan karena menimbang bahwa sesuai Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Untuk menjamin kemerdekaan beragama dan beribadah, maka negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.

Dalam Undang-undang yang berisi 68 Pasal tersebut dijelaskan bahwa jaminan produk halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Belakangan ini pemerintah memang sedang gencar menggalakkan halal lifestyle untuk diterapkan dalam semua aspek kehidupan termasuk di bidang fesyen. Gak heran kalau label halal makin banyak ditemui di luar produk makanan dan minuman. Selain untuk memberikan jaminan halal kepada masyarakat, pelabelan halal ini juga berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kok bisa?

Sebagaimana diketahui jika islam adalah agama dengan penduduk terbesar di dunia dan populasi muslim dunia yang terbanyak berada di Indonesia. Menurut The State of The Global Islamic Economies 2018-2019 total belanja masyarakat muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal mencapai US$ 2,1 triliun. Angka tersebut setara 0,27 persen dari total produk bruto dunia. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga 3 persen di tahun 2023. Dalam hal fesyen, di tahun 2016 jumlah belanja busana muslim di Indonesia mencapai 13,5 US$ atau terbesar ke lima di dunia. Potensi ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Indonesia tak cuma sebagai pasar saja namun juga sebagai produsen utama fashion muslim dunia.

Sumber: Hipwee.com

Presiden Jokowi sendiri menyebut bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi ekonomi terkuat ke empat atau ke lima di dunia pada tahun 2045 dan salah satu kunci untuk mencapai target tersebut adalah melalui ekonomi syariah.

Namun sayangnya, saat ini Indonesia masih menempati peringkat ke 10 untuk dalam negara-negara produsen halal, kalah jauh dibanding Malaysia yang menempati posisi utama. Oleh karena itu untuk mewujudkan target Indonesia sebagai pusat industri halal di dunia, pemerintah pun mulai menggenjot sektor keuangan syariah dengan menjadikan halal sebagai gaya hidup di masyarakat.

Bukti dukungan pemerintah dalam meningkatkan halal lifestyle di era milenial dalam masyarakat adalah dengan dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang berfungsi sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam skala nasional mau pun internasional.


Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KNKS berperan penting dalam menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, serta pelaku di bidang ekonomi dan keuangan syariah yang selaras serta progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

KNKS sendiri lahir sebagai mandat dari rekomendasi utama Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang disusun oleh Bappenas di tahun 2016.

Di tahun 2019 ini, pemerintah kembali meluncurkan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah (MEKSI) yang terbaru dengan periode 2019 sampai 2024.

"Dengan resmi diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MAKSI) 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Kementerian PPN/Bappenas hari ini, maka kita akan menjawab tantangan sekaligus menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai suatu integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah agar pertumbuhan yang berlangsung pada sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi Islam. Untuk itu, saya harap MEKSI 2019-2024 ini dapat dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yang kemudian dapat diturunkan menjadi program kerja implementatif pemerintah,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam acara Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Djuanedi Hadisumarto 1-5, Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (14/5).


MEKSI 2019-2024 merekomendasikan empat langkah dan strategi utama, yaitu:

  1. Penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi,
  2. Penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini,
  3. Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, serta
  4. Penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
Peresmian Peluncuran buku Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia 

Setidaknya saat ini ada 5 klaster rantai halal yang mencakup makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fesyen muslim, media dan rekreasi halal, serta farmasi dan kosmetik halal. Sedangkan strategi utama untuk menguatkan rantai nilai halal di Indonesia dilakukan melalui lima program utama antara lain.

  1. Membangun halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif (comparative advantage) masing-masing daerah unggulan.
  2. Mengembangkan standar halal yang efektif dan diterima di seluruh dunia.
  3. Kampanye gaya hidup halal.
  4. Program insentif bagi pemain lokal dan global untuk berinvestasi dalam mendukung perkembangan industri rantai nilai halal (mulai dari bahan baku, produksi, distribusi dan promosi).
  5. Membangun pusat halal internasional untuk memperkuat kerja sama antarnegara.


Sebelum meluncurkan MEKSI 2019-2024, KNKS melakukan pre launching sebuah event bernama Indonesian Islamic Economy Festival (IIEFest). Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan industri halal di Indonesia kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk upaya dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan gaya hidup halal.

Indonesia Islamic Economy Festival (IIEFest) telah diadakan di Trans Grand Ballroom, Bandung pada tanggal 26 April 2019. Rangkaian kegiatan acara ini adalah Talkshow Industri Digital Halal, Talkshow Pariwisata Halal, Talkshow Islamic Edutainment, Talkshow Muslim Modest Fashion, dan Expo Industri Halal yang diramaikan oleh para pelaku industri, regulator, start-up milenial, UKM dan masyarakat umum. Acara ini diresmikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas dan dihadiri oleh Kementerian dan lembaga terkait lainnya.


Tak bisa dipungkiri bahwa maraknya pelabelan halal di luar produk makanan dan minuman memang menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pemasaran, namun kita juga tak bisa mengesampingkan kewajiban sebagai seorang muslim untuk memastikan kehalalan produk yang kita gunakan. Apalagi melihat manfaat halal lifestyle yang berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, maka sudah sepatutnya kita mendukung program pemerintah ini.

Info selengkapnya tentang Komite Nasional Keuangan Syariah Indonesia:
Instagram: @KNKS.ID
Twitter: @KNKS_ID
Facebook: Komite Nasional Keuangan Syariah
Youtube: Komite Nasional Keuangan Syariah


14 komentar:

  1. Indonesia insyaAllah BISA BANGET jadi kiblat industri halal dunia.
    Bravooo!
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    BalasHapus
  2. Sosialisasi tentang gaya hidup Halal yang sangat baik menurut saya. Apalagi negara kita mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Semoga dibarengi juga dengan sosialisasi tentang mendapatkan uang yang halal. Jangan sampai beli pakainya dan makanan Halal tapi uangnya didapat dari hasil gratifikasi, gaji buta, KKN, korupsi waktu, atau sikut sana sikut sini.

    BalasHapus
  3. Wah ternyata halal lifestyle juga berlaku pada fashion ya mom. Jd ga tanggung Hijrah ke halal lifelifes nya

    BalasHapus
  4. Syariah untuk keuangan makin menenangkan dan terus mengingatkan kita agar jangan sampai masuk unsurnya yang tidak diperbolehkan, seperti riba

    BalasHapus
  5. Maraknya pelabelan halal di berbagai sektor menjadi strategi untuk meningkatkan pemasaran, namun sebagai seorang muslim kita perlu memastikan kehalalan produk yang kita gunakan. Apalagi melihat manfaat halal lifestyle bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia besar sekali, jadi sudah sepatutnya kita mendukung program pemerintah ini.

    BalasHapus
  6. Sekarang masyarakat itu lebih pintar memilih produk.mau yang halal . Karena apa yang kita makan dan pakai pasti ada pertanggungjawaban di akhirat nanti.

    BalasHapus
  7. benar sekali mba, kalau kita tidak turut serta mendukung, bagaimana orang-orang di luar sana akan tau

    BalasHapus
  8. Tapi memang di Indonesia, orang lebih mantap jika produk-produk yang dibeli sudah memiliki label halal. Bersyukur sekali karena pemerintah memperhatikan hal ini.

    BalasHapus
  9. Saya sih seneng aja dengan semakin maraknya berbagai hal yang membranding diri sebagai produk yang halal. Sedikit banyak, ini akan mengubah umat muslim di negeri kita untuk mengubah gaya hidup yang halal secara total. Buat saya, ini kabar yang baik yang harus disyukuri. Termasuk dunia Fashion

    BalasHapus
  10. Kayaknya kebutuhan masyarakat kak, karena perintah Allah untuk menjauhkan yang haram. Baik dari produk sampai caranya. Nh Alhamdulillah sudah banyak perhatian khusus ya

    BalasHapus
  11. waah alhamdulillah makin kuat gaya hidup halal jaman now :)

    BalasHapus
  12. Alhamdulillah senangnya ya kalau gaya hidup halal ini sudah menjadi perhatian pemerintah. Tentu akan lebih mudah mewujudkannya.

    BalasHapus
  13. Halal lifestyle saat ini tuh sudah menjadi bagian dari kehidupan, apalagi untuk umat muslim. Ini bagus banget ya apa yang dilakukan oleh IIEFEST dimana memberikan peluang bisnis khusus basis halal lifestyle.

    BalasHapus
  14. Semoga setelah diluncurkannya buku MEKSI 2019, industri halal di Indonesia kian bagus peringkatnya di dunia global. Banyak UMKM yang makin sukses.

    BalasHapus

Hai, terimakasih sudah berkunjung. Komentar saya moderasi ya, capek cyiin ngehapusin komentar spam :D

Kalau ada pertanyaan, silahkan kirim email ke MeriskaPW@gmail.com atau Direct Message ke instagram @MeriskaPW, sekalian follow juga boleh :p